A. Otonomi Daerah dan berbagai masalahnya
Salah satu aspek reformasi yang mendapat perhatian hingga kini adalah persoalan kebijakan otonomi daerah. (Syamsudddin Haris, 2005: 347). Secara filosofis otonomi daerah adalah “kemandirian.” Kemandirian bukan dalam arti membiarkan pemerintah daerah berjalan sendiri tanpa keterikatan dengan pemerintah pusat, melainkan kemandirian dalam makna perimbangan yang adil. Di antara tujuan otonomi daerah adalah pemberdayaan kemampuan dan peningkatan perekonomian daerah, menciptakan sistem pembiayaan daerah yang adil, mewujudkan perimbangan keuangan yang baik antara pemerintah pusat dan daerah tanpa mengesampingkan kemandirian masyarakat daerah.
Pada sisi lain, otonomi daerah adalah memberikan pengakuan terhadap komunitas lokal untuk mengekpresikan budayanya masing-masing, sebagai basis dalam mengembangkan sistem, kebijakan dan struktur politik di dearah masing-masing. Dalam kosteks ini, komunitas lokal dengan karakteristik budaya yang khas menjadi penentu segala bentuk kebijakan yang dikembangkan oleh setiap daerah otonom. Hal ini menunjukkan, pengelolaan masyarakat di era otonomi daerah tak bisa dilepaskan dengan upaya untuk kembali merekonstruksikan budaya-budaya lokal dengan menghindari segala upaya penyeragaman dari pemerintah pusat. Dengan demikian, sekiranya kerangka pemikiran ini diterapkan, maka masyarakat lokal akan memiliki atau tidak terasing lagi dengan budayanya sendiri. Implikasi lebih jauh dari itu menghasilkan beberapa hal, pertama, bagi komunitas daerah akan semakin merasa at home, untuk selanjutnya akan semakin mengakui eksisensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua, pemerintah pusat akan mengembangkan pola manajemen Indonesia dengan sistem politik di daerah-daerah otonomi yang beragam, sehingga ketegangan-ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah akan dapat dihindarkan, karena telah membuat “kontrak sosial” berupa pengakuan atas nilai-nilai budaya lokal. (Laode Ida, 2003: 5)
Persoalannya, ketika suatu daerah hendak menunjukkan identitas budayanya sebagai wujud demokratisasi, pada saat yang sama juga muncul berbagai persoalan. Persoalan tersebut antara lain, politik, sosial ekonomi, perimbangan keuangan pemerintah pusat dengan daerah dan problem komunikasi antarbudaya yaitu problem komunikasi antara penduduk asli dengan etnis pendatang yang berdomisili di daerah yang otonom.
Sumetera Barat sebagai salah satu propinsi di Indonesia, dengan sosialisasi otonomi daerah, memunculkan berbagai persoalan yang hampir sama dengan daerah lain. Persoalan yang terkait dengan otonomi daerah bisa saja muncul dari aspek politik, sosial ekonomi, dan komunikasi antarbudaya di beberapa Nagari, Propinsi Sumatera Barat. Sumatera Barat dengan sosialisasi otonomi daerah bermuara kepada beberapa kebijakan pemerintah daerah yang sangat berpengaruh terhadap kultur (nilai-nilai budaya), sosiokultural (pengalaman interaksi antara anggota budaya) dan psikokultural dalam kehidupan sosial di Sumatera Barat.
Program otonomi daerah di Sumatera diyakini dapat mengakomodir percepatan proses demokratisasi, terwujudnya keadilan dan pemerataan bagi seluruh masyarakat, namun pada sisi lain berhadapan dengan kenyataan belum ada kemampuan para elit politik lokal menyampaikan pesan-pesan tersebut dalam bingkai lintas dan antarbudaya. Melihat kecenderungan itu, tulisan ini ingin mengambarkan catatan etnografi tentang perbedaan budaya dan implikasinya terhadap komunikasi antarbudaya di salah satu nagari di Sumatera Barat, yaitu Nagari Lunang. Gambaran secara umum di wilayah ini bahwa proses pembauran atau akulturasi dalam masyarakat yang berbeda budaya pada kenyataanya sampai saat ini masih menghadapi hambatan komunikasi antarbudaya. Interaksi sosial di Nagari Lunang bahwa etnisitas setiap etnis sangat kuat, sehingga menyulitkan pembentukan nagari Lunang sebagai melting pot atau suatu setting sosial yang mampu menciptakan budaya baru. Karena hal itu belum terjadi, akibatnya nilai-nilai positif dari suatu etnis belum bisa diterima oleh kalangan etnis lain dan sebaliknya. Sulitnya pembentukan melting pot tersebut disebabkan oleh susana yang mindless dan tidak ramah dalam komunikasi antarbudaya. Kondisi ini dapat dipastikan memecah belah kesatuan antaretnis di era otonomi daerah. Oleh karena itu memerlukan perhatian atau penanganan yang lebih serius secara konseptual, komprehensif dan integral.
B. Mindless dalam Komunikasi Antarbudaya di Era Otonomi daerah.
Tulisan ini beranjak dari asumsi bahwa setiap masyarakat majemuk akan menghadapi masalah komunikasi antarbudaya dalam setiap konteksnya. Mengingat di Nagari Lunang belum terdapat bangunan komunikasi antarbudaya, sementara disisi lain terdapat tingkat heterogenitas masyarakat di era otonomi daerah. Berdasarkan kenyataan tersebut, tulisan ini memberikan gambaran mindless (ketidakramahan) dalam komunikasi antara etnis Minang dan etnis Jawa di Nagari Lunang pada era otonomi Daerah.
Dalam konteks otonomi daerah, hal yang menarik untuk dicermati di wilayah ini adalah:
Pertama, perubahan struktur dan tatanan pemerintahan terendah, yaitu kembali ke sistem pemerintahan nagari. Kembali ke sistem pemerintahan nagari dipahami oleh masyarakat Minangkabau di wilayah ini, adalah upaya revitalisasi nilai-nilai budaya Minangkabau.
Kedua, konsep penghargaan terhadap pendatang, dengan anjuran masuk suku Minangkabau. Dalam kehidupan sosial masyarakat Minangkabau berpegang teguh dengan adat budayanya. Salah satu tugas budaya mereka adalah memberikan penghargaan atau memberikan status terhadap etnis lain yang berada di wilayah nagari tertentu. Bentuk penghargaan tersebut dengan cara, agar etnis lain bergabung ke salah satu suku di Minangkabau. Inilah persoalan yang mengiringi polemik kembali ke nagari, salah satunya adalah pengukuhan status transmigran (eks.Transmigran) dalam suku Minang dan status anak laki-laki Minang yang mempunyai ibu non Minang.( Salmadanis dan Duski Samad, 2003:165)
Ketiga, penerapan filosofi adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah (ABS-SBK). Penerapan filosofi tersebut, sebenarnya telah lama ada pada masyarakat Minangkabau, (Muhammad Adlin Sila, 2001: 154), akan tetapi dengan otonomi daerah, penerapan filosofi ini lebih mendapat legitimasi secara formal dan kultural.
Pesan-pesan tentang kembali ke nagari, masuk suku dan penerapan ABS-SBK yang disampaikan oleh etnis Minangkabau (baik yang disampaikan oleh ninik mamak, wali nagari, maupun antarpribadi) mendapat tanggapan yang beragamam dari etnis lain. Mayoritas pesan-pesan tersebut mendapat respon yang kurang baik dari etnis lain. Hal ini wajar karena secara teori komunikasi antarbudaya bahwa pandangan dunia yang dianut etnis tertentu, mempengaruhi cara mereka memberikan makna pesan yang diinformasikan oleh etnis lain. (Deddy Mulyana, dan Jalaluddin Rakhmat, 2001:241). Kenyataan yang dapat diamati bahwa pandangan dunia, nilai-nilai dan organisasi sosial antara masing-masing etnis berbeda, sehingga mengakibatkan perbedaan persepsi terhadap simbol dan peristiwa sosial yang terjadi dilingkungan mereka. Kondisi ini membuktikan bahwa derajat perbedaan budaya berimpikasi pada komunikasi antaretnis di wilayah ini. Implikasi tersebut lebih mengarah kepada suasana komunikasi yang kurang ramah (mindless) dibanding komunikasi yang ramah (mindfulness). Secara konseptual, kondisi ini membenarkan pendapat Gebner, yang dikutip oleh Gabriel Wiemen bahwa: “Human beings are the only species that tell stories and live by the stories they believe.” (Gabbriel Weimann, 2000:76)
Tesis tersebut mengatakan bahwa suasana sosial manusia terbentuk dari pesan-pesan yang selalu mereka komunikasikan.
Dampak lain dari otonomi daerah yang mengiringi kembali ke pemerintahan nagari, adalah anjuran masuk suku bagi seluruh warga nagari apapun etnis dan budayanya serta penerapan falsafah ABS-SBK. Beberapa nilai lokal, dirasakan oleh etnis Jawa memberi peluang dan kesempatan yang lebih luas kepada etnis Minang. Kesempatan tersebut meliputi wilayah sosial, budaya dan politik kepada “ruang asa” etnis Minang untuk mendominasi pemerintahan nagari, yang sekaligus membatasi ruang gerak etnis Jawa. Efek yang lebih jauh dari itu, bahwa proses komunikasi antaretnis mengalami mindless, yang berakibat pada komunikasi antaretnis yang tidak efektif di era otonomi daerah. Persoalan ini timbul karena proses komunikasi antaretnis diwarnai oleh disintegrasi sosial di antara mereka yang memiliki latar belakang perbedaan budaya yang mengakibatkan problem komunikasi antarbudaya.
Proses komunikasi sosiologis di wilayah ini, pada akhirnya mengalami hambatan. Hambatan tersebut dilatarbelakangi oleh perbedaan sistem budaya masing-masing etnis, hasil pengalaman komunikasi antaretnis, prasangka sosial, dan belum adanya kompetensi komunikator dan komunikan antarbudaya, walapun pada sisi lain telah muncul kelompok anggota budaya sebagai penengah, namun belum mengurangi keresahan dalam interaksi sosial di era otonomi daerah. Kondisi ini muncul, karena pada saat yang sama, pihak-pihak yang berkomunikasi berusaha untuk mengomunikasikan identitas-identitas yang mereka inginkan dalam berinteraksi. Mereka berupaya untuk memperten-tangkan atau mendukung identitas-identitas orang lain. Dengan kata lain terjadi suatu proses negosiasi identitas yaitu proses interaksi transaksional antara etnis Minang dan etnis Jawa dalam situasi antarbudaya.
Suasana komunikasi yang mindless (yang tidak ramah) salah satunya disebabkan oleh etnotrisme. Etosentrisme adalah cara pandang seseorang terhadap budaya lain, dengan kerangka budaya sendiri. Dalam konteks komunikasi antarbudaya, manusia mempunyai kecenderungan untuk mementingkan diri dan kelompoknya, disebabkan menganggap kelompoknya lebih baik dari kelompok lainnya. Etnosentrisme adalah cara pandang seseorang terhadap kehidupan budaya lain menurut kacamata budaya sendiri. Pandangan semacam ini, seringkali mengasumsikan bahwa budaya lain jelek dibanding budaya sendiri. Dalam bentuk yang normal, etnosentrisme adalah sikap yang positif terhadap kebudayaan sendiri. ( Roger M. Keesiing, 1999: 68)
Tegasnya dalam hal-hal tertentu, etnosentrisme memang baik, karena individu ataupun kelompok akan menghargai kebudayaannya secara sadar. Sebaliknya, etnosentrisme juga membawa dampak negatif, manakala seseorang atau kelompok memaksakan kehendak pada pihak lain bahwa budayanya yang paling benar dan harus diikuti oleh budaya lain. Paham etnosentrisme sering menutup kemungkinan pengembangan budaya dan menutup diri untuk belajar budaya lain. Seseorang yang sangat etnosentrik dapat saja bersifat sinis terhadap budaya lain dan memuji budaya sendiri ( Larry A. Samovar, 2006 :194-195)
Dalam pandangan, Alo Liweri, pada dasar bersifat individualistis (etnosentris) yang mementingkan diri sendiri yang pada akhirya melahirkan budaya antagonistik. Aturan, etika dan budayanya dianggap paling bernilai. (Alo Liliweri, 1991: 105). Senada dengan itu Neulip, paham etnosentris, pada akhir bisa mengarah kepada konsekuensi tertentu kepada orang lain. Atas dasar ini ada tiga aspek yang sangat terkait dengan etnosentrisme; 1) setiap masyarakat selalu memiliki sejumlah ciri kehidupan sosial yang dapat dihipotesiskan sebagai sindrom; 2) sindrom-sindrom etnosentrisme secara fungsional berhubungan dengan susunan dan keberadaan kelompok serta persaingan antar kelompok, sehingga bila semakin besar etnosentrisme suatu kelompok maka semakin besar solidaritas kelompok tersebut; 3) adanya generalisasi bahwa semua kelompok menunjukkan sindrom tersebut. Aktualisasi sindrom tersebut muncul dalam bentuk kelompok intra yang aman (in group) dan memandang remeh terhadap kelompok luar (out group).
Dalam pandangan etnis Jawa, etnis Minang tidak bisa basa dan tidak tahu unggah ungguh. Pandangan ini dilatarbelakangi oleh pengalaman interaksi antaretnis, dan menyebabkan etnis Jawa tidak mau masuk suku Minang. Etnis Minang dalam berbahasa memang tidak mempunyai tingkatan sebagaimana etnis Jawa, yang selalu menekan pada jenis tingkatan bahasa, yaitu ngoko dan kromo. Pada sisi lain sebenarnya etnis Minang, juga mempunyai aturan berbahasa menurut budaya mereka. Aturan tersebut meliputi kato mendaki, melereng, mendata dan menurun, yang tentu berbeda dengan etnis Jawa. Pandangan teresebut dapat dikatagorisaikan sebagai etnosentrisme.
Kembali ke nagari sebagaimana yang diamati oleh etnis Jawa, bahwa etnis Minang membangun sekat-sekat budaya masa lalu mereka. Sekat-sekat budaya tersebut adalah kultus baru yang sebenarnya sudah lama dan simbol-simbol baru yang sudah lama, diberi makna baru sebagai penegasan eklusifisme baru. Kondisi inilah menurut etnis Jawa, bahwa etnis Minang (terutama Minang Pribumi) membina kelompok-keompok eklusif. Dari berbagai informasi yang diberikan oleh informan Jawa, pengalaman komunikasi antaretnis menunjukkan, bahwa etnis pribumi tidak ramah, dibanding dengan etnis Minang pendatang
Kondisi sosial seperti gambaran di atas, merupakan masalah yang selalu dihadapi oleh masyarakat Nagari Lunang di era otonomi daerah. Masing-masing etnis di wilayah ini masih sering menampakkan kohesi sosial yang erat bagi etnisnya. Dengan kata lain kerukunan antaretnis rendah, lebih-lebih kerukunan nasional dalam kerangka nagari. Salah satu akibatnya, dalam pergaulan sehari-hari, etnisitas setiap etnis sangat ditonjolkan. Orang Minang selalu memperlihat cara berfikir, berperasaan, bertindak lebih mengutamakan hubungan intraetnis (Minang dengan Minang) dari pada etnis lain (Jawa). Pergaulan antaretnis di Nagari Lunang pada gilirannya mengambarkan nuansa konteks komunikasi mindless antara komunikator dan komunikan yang berbeda etnis. Dalam artikata komunikasi antarbudaya dalam kontek kembali ke nagari, masuk suku dan penerapan ABS-SBK, kurang empati, kurang terbuka dan kurang saling memberi dukungan, terhadap pesan-pesan tersebut. Hal ini disebabkan belum terdapat kompetensi komunikator agama dan adat lintas budaya.
Persepsi etnis Jawa terhadap etnis Minang yang kurang sopan karena tidak pandai berbahasa halus dan memberi lebel mbilung dapat dikatagorikan sebagai etnosentrisme. Etnis Jawa menempatkan etikanya sebagai yang lebih baik dibanding dengan etika etnis Minang. Mereka memandang budaya Minang dari kacamata atau sudut pandang yang berasal dari budaya Jawa. Berdasarkan pemikiran teoritik, bahwa etnosentrisme dapat memberi konsekuensi pada komunikasi antarbudaya, yaitu berupa penolakan. Realitas yang dapat diamati kerena perasaan etnosentrik tersebut etnis Jawa tidak bersedia masuk suku.
Minang pribumi berpandangan bahwa etnis Jawa tidak tahu dengan aturan adat salingka nagari. Mereka seharusnya seperti etnis Minang pendatang. Menurut etnis Minang pribumi etnis Jawa tidak berperilaku dima bumi dipijak, disinan langit dijunjung, dima ranting dipatah disinan aia disauk. Tidak mau masuk suku, berarti tidak menghayati falsafah Induk ditingga, induk didapati. Ekses kemudian, karena etnis Jawa tidak mau masuk suku, maka tidak diikutsertakan dalam setiap kegiatan nagari, atau dalam istilah budaya Minang, indak dibaok saili samudiek. Sikap membandingkan budaya Minang dengan budaya Jawa, dalam persoalan filosofi hidup dengan ukuran budaya Minang, dapat dikatagorikan sebagai etnosentrisme, karena ada indikasi rasa bangga akan kebudayanya sendiri sekaligus menempatkan etnis Jawa pada level di bawahnya. Ini sejalan dengan perspektif Rogers, bahwa dalam etnosentrisme ada kecenderungan merendahkan budaya lain sebagai inferior dibandingkan budaya sendiri.( Everett M. Rogers dan Thomas M.Steeinfatt, 1999:50).
Etnosentrisme tidak saja melekat pada diri manusia ketika lahir. Etnosentrisme dipelajari dari lingkungan seseorang, dari pengalaman, dan dari berbagai peristiwa yang diamati dan dialami. Dalam penelitian ini, fenomena yang dapat diamati, sebagaimana sebagaimana uraian di atas, bahwa pengalaman antaretnis (sosiokultural) menjadi latar belakang yang utama dari munculnya etnosentrisme, disamping faktor ekonomi, pemahaman keagamaan dan tingkat pendidikan. Faktor ekonomi terkait dengan sumber daya alam atau tanah ulayat. Kesenjangan ekonomi antara etnis Jawa dengan Minang dapat melatarbelakangi munculnya etnosentrisme, dengan klaim atas kepemilikan sumber daya alam. Perbedaan ekpresi keagamaan juga melatarbelakangi munculnya etnosentrisme. Hal ini terlihat pada perdebatan dalam penerapan ABS-SBK. Dalam perspektif etnis Jawa ABS-SBK adalah klenengan, sementara dalam fram etnis Minang adalah menghidupkan spritualitas nilai-nilai keagamaan.
Fenomena di atas dapat dikatagorisasikan sebagai etnosentrisme, yaitu seseorang memandang budaya lain dengan kerangka budaya sendiri, bukan melalui kaca mata mereka. Dalam arti kata ketika etnis Minang memandang budaya etnis Jawa, menurut kerangka budaya Minang. Kenyataan ini memperkuat teori Gudykunt (William B. Gudykunst, 1996:h.43), bahwa dalam komunikasi antarbudaya manusia selalu dipengaruhi oleh cultural (antara lain nila-nilai budaya, pandangan dunia, sejarah dan organisasi sosial), sosiocultural (pengalaman-pengalaman interaksi antaretnis). Hal ini lebih menegaskan teori dalam komunikasi antarbudaya bahwa etnosentrisme adalah faktor penghalang (barrier) utama dalam memahami budaya dalam komunikasi antarbudaya. (Larry A. Samovar, et al. 2007 :234).
C. Munculnya Budaya Penengah di era Otonomi Daerah
Dalam perspektif Kajian Islam (Islamic Studies) bahwa kelompok penengah telah ada. Hal ini terbukti bahwa komunitas atau kelompok masyarakat yang ideal, adalah ketika setiap orang dalam komunitas tersebut mampu menjadi komunikator yang mampu berkomunikasi dan dapat diterima oleh semua golongan atau kelompok. Mereka mampu menjadi penengah ditengah problem sosial dan hambatan komunikasi antarbudaya. Dalam kajian Islam dikenal seorang sahabat yang telah didik oleh Nabi, untuk mampu menjadi seorang komunikator yang dapat diterima oleh semua golongan. Sahabat tersebut adalah Salman Alfarisi, yang dalam kitab Sunnah diberikan gelar سلمان منا ( Salmân dari kelompok kami) oleh kelompok Muhajirin dan Ashar. (Yusuf bin az-Zaki Abdurrahman Abû al-Hujjâj al-Mizzî, 1400 H/1980 M:h. 245-255)
Pada sisi lain gagasan tentang budaya tengah dalam membangun komunitas yang ideal digagas oleh Tehranian ( Majid Tehranian, 1991:1-12) dan Mowlana (Hamid Mowlana, dalam Andi Faisal Bakti, 2004: h. 337-338)dengan inti kajian bahwa masyarakat yang ideal adalah masyarakat yang tidak sektarian, antiblok dan menghindari kekerasan. Berdasarkan data lapangan dan analisis teori William, Tehranian dan Larry Samovar, bahwa etnis Minang pendatang mempunyai orientasi budaya yang berbeda dibanding dengan etnis Minang pribumi dan etnis Jawa. Dalam orientasi budayanya mereka bersedia menerima siapa saja dan mau bekerja sama antaretnis. Mereka bersedia mengomunikasikan budayanya kepada orang lain. Mereka berusaha mempertahankan budaya yang lama dan menerima yang baru. Mereka berusaha berkomunikasi dengan suasana terbuka sehingga komunikasi antarbudaya lebih efektif.
Etnis Minang pendatang mampu memahami dan menerima budaya orang lain dan mengaplikasikanya dalam prinsip-prinsip norma universal. Mereka mempunyai sikap egaliter, membiarkan orang sama, atau berbeda dan menerima perbedaan ekpresi keagamaan orang orang lain dalam dimensi etik keagamaan. Dengan posisi yang demikian etnis Minang pendatang telah memiliki kompetensi komunikator antarbudaya. Mereka mulai membangun budaya baru, ditengah problem komunikasi antaretnis di era otonomi daerah.
Berdasarkan temuan-temuan data dalam penelitian, maka penelitian ini menemukan Mediating Cross Culture Theory. Teori ini dibangun berdasarkan temuan-temuan penelitian dan dianalisis dengan berbagai teori, terutama temuan “penengah budaya” yang dimungkinkan mengarah kepada “budaya penengah” dalam komunikasi lintas dan antarbudaya. Kelompok penengah budaya di wilayah ini, adalah etnis Minang pendatang.
Etnis Minang pendatang mempunyai orientasi budaya yang berbeda dibanding dengan etnis Minang pribumi dan etnis Jawa. Dalam orientasi budayanya mereka bersedia menerima siapa saja dan mau bekerja sama antaretnis. Mereka bersedia mengomunikasikan budayanya kepada orang lain. Mereka berusaha mempertahankan budaya yang lama dan menerima yang baru. Mereka berusaha berkomunikasi dengan suasana terbuka sehingga komunikasi antarbudaya lebih efektif.
Etnis Minang pendatang mampu memahami dan menerima budaya orang lain dan mengaplikasikanya dalam prinsip-prinsip norma universal. Mereka mempunyai sikap egaliter, membiarkan orang sama, atau berbeda dan menerima perbedaan ekpresi keagamaan orang orang lain dalam dimensi etik keagamaan. Dengan posisi yang demikian etnis Minang pendatang telah memiliki kompetensi komunikator antarbudaya. Mereka mulai membangun budaya baru, ditengah problem komunikasi antaretnis di era otonomi daerah. Fenomena di atas dengan analisis paradigma mikro induktif, dimungkinkan bisa terjadi pada beberapa wilayah di Indonesia era Otonomi daerah.
Gambar
Munculnya Penengah Budaya dalam Komunikasi
Negosiasi dan Stimulan
D.Kesimpulan
Fakta keragaman budaya di Nagari Lunang dan beberapa nagari di Sumatera Barat pada era otonomi daerah, bukan alasan untuk tumbuhnya sentimen, dan kebencian antar etnis. Dengan bekal pemahaman dan kesalehan multikultural, masyarakat Lunang akan lebih bijak dalam menghadapi perbedaan dan menjadikan perbedaan itu sebagai sebuah kekuatan untuk membangun peradaban di Nagari Lunang. Persoalannya adalah sejauhmana kesadaran pemerintah dan masyarakat menjadikan setiap pendidikan berwawasan multikultural di wilayah ini, karena migrasi akan tetap ada disepanjang waktu.
Pemahaman tentang komunikasi antarbudaya, mutlak diperlukan bagi segenap warga Nagari Lunang, begitu juga para pemimpin nagari, tokoh masyarakat dan para ulama. Pemahaman tentang komunikasi antarbudaya harus dilakukan melalui program proses pembelajaran sepanjang hayat (long life education), pengayaan (enrichment), pengalaman lintas dan budaya dialog melalui mata pelajaran di sekolah. Dengan demikian interaksi antaretnis akan menjadi lebih toleran, terbuka, peduli, percaya diri, rasa hormat dan lapang dada dalam menghadapi perbedaan budaya, untuk kemudian mencari terapi penyelesaian masalah.Untuk penyelesaian masalah ini diperlukan peraturan perundang-undangan dan reedukasi dalam upaya menciptakan suasana aman, tenteram, adil, berkepastian hukum bagi seluruh warga di nagari Lunang.
Oleh karena itu, pemerintah Nagari Lunang dan Kabupaten Pesisir Selatan harus mampu mengupayakan integrasi tata nilai yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat masing-masing etnis yang ada di wilayah ini. Integrasi tersebut meliputi, keadilan dan persamaan perlakuan terhadap masing-masing budaya, menumbuh kembangkan keinginan akan pembangunan nagari, penghayatan bersama akan sejarah, melahirkan konsesus untuk memelihara tertib sosial yang diaktualisasikan dalam bentuk norma hukum, norma adat, norma agama dan sebagainya.
Daftar Pustaka
Al-Qur’an al-Karim dan Terjemahannya
Abdullah, Taufik, “Adat dan Islam Suatu Tinjuan Tentang Konflik di Minangkabau”, dalam Taufik Abdullah (ed), Sejarah dan Masyarakat Lintasan Historis Islam di Indonesia, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987.
______, “Modernization in the Minangkabau World: West Sumatera in the Early Decades of 20th Century” dalam Claire Holt (ed.), Culture and Politics in Indonesia, Ithaca, New York: Cornell University Press, 1972.
Abercrombie, Nicholas, Stehen Hill dan Bryan S. Turner, Dictionary of Sociology, New York : The Penguin, 1984.
Adnan S, Anwar, UU Pemerintahan Daerah & Perimbangan Keuangan, Jakarta: Forum Indonesia Maju, 2004.
Albrecht, Terance, et al., Human Communication: Principles Contexts and Skills, New York: Martin’s Press Inc., 1980.
Am, Syahmunir, “Musyawarah dan Mufakat dalam Adat Minangkabau”, dalam Firman Hasan (ed.) Dinamika Masyarakat dan Adat Minangkabau, Padang: Pusat Penelitian Universitas Andalas, 1988.
Amir, M.S., Masyarakat Adat Minangkabau : Terancam Punah, Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 2007.
Anwar, Chairul, Hukum-Hukum Adat di Minangkabau: Meninjau Alam Minangkabau, Jakarta: Segara Press, 1967.
Arifin, Anwar, Ilmu Komunikasi Sebuah Pengantar, Jakarta: Rajawali Audientia, 1992
Azra, Azyumardi, (ed), Agama dalam Keragaman Etnik Di Indonesia, Jakarta: BPPA Depag RI, 1998.
Bakti, Andi Faisal, Communication and Family Planning in Islam in Indonesia: South Sulawesi Muslim Perceptions of A Global Develpoment Program, Jakarta: INIS, 2004.
Barker, Chris, The Sage Dictionary of Cultural Studies, London: Sage Publications, 2004.
Bazan, B. Ter Haar, Asas-asas dan Susunan Hukum-Adat, Jakarta: Pradja Paramita, 1960.
Berger, Athur Asa, Media and Comunication Research Methods: An Introduction to Qualitative and Quantitatif Approaches, London: Sage Publications, 2000.
Branston, Gill, and Roy Stafford, The Media Student’s Book, London: Routledge Tailor & Francis Group, 2003.
Bren D., Roben, Communication and Human Behavior, New Jersey: Prentice Hall Engewood, 1992.
Bogdan, Robert C. and Knopp Biklen, Qualitative Research for Education: An Introduction to Theory and Methods, Boston: Allyn and Bacon Inc., 1982.
Brunner, Edward M., Urbanization and Ethnic Identity in North Sumatera, New York: Transaction of the New York Academy of Series, 1961.
Cohen, Jodi R., Communication Criticis: Developing Your Critical Powers, California : Sage Publications Ltd, 1998.
De Vito, Joseph A., Communication: Concepts and Processes, New
Dobbin, Cristine , Islamic Revivalism in A Changing Peasant Economi Central Sumatera, London, Curzon Press, 1983.
Dodd, Carley. H., Dynamic of Intercultural Communication, Dubuque: Wm. C. Brown Company Publishers, 1999.
Endraswara, Suwardi, Metode, Teori Teknik Penelitian Kebudayaan: Ideologi, Epistemologi, dan Aplikasi, Yogyakarta: Pustaka Widyatama, 2006.
Erniwati, Asap Hio Di Ranah Minang, Yogyakarta : Nabil Press, 2007.
Fisher, B. Aubrey, Teori-teori Komunikasi (Penyunting Jalaluddin Rakhmat), Bandung : Remadja Karya, 1986
Friedman, Jonantan Cultural Identity and Global Process, New York: Sage, 1994.
Gazalba, Sidi, Mesjid Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam, Pustaka al-Husna, Jakarta, 1989.
Geertz, Clifford, Tafsir Kebudayaan, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1992.
Gibb, Jack, “ Devensive Communication” dalam Journal of Communication Volume 11, 1961.
Gidden, Anthony, Human Societis A. Reader, Canbridge: Politity Press, 1992.
Gudykunst, William B. dan Young Yun Kim, Communicating With Stagers An Approach To Intercultural Communication, USA : McGraw-Hill,1992.
Gudykunst, William B., Stella Ting-Toomy danTsukasa Nishida, (ed.), Communication In Personal Relationships Across Culture, California, Sage Publications, 1989.
Gudykunst, William B. dan Bella Mody, Handbook of International and Intercultural Communication, Second Edition, California: Sage Publication Inc., 2002.
Gudykunst, William B. dan Molefy Kete Sante, Handbook of International and Intercultural Communication, London: Sage Publications, 1989.
Gudykunst, William B. dan Stella Ting Toomy, Culture and Interpersonal Communication, California: Sage Publications Inc., 1988.
Hadi, Y. Sumandiyo, Seni dalam Ritual Agama, Yogyakarta: Pustaka, 2006.
Al-Hamîdî, Abdullâh bin az-Zubair Abû Bakar, al-Hamîdî, Musnad al-Hamidi,Beirut : Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.th.
Hamzah, ‘Abdu al-Latîf, Al-I’lâm wa al-Du’âyah, Kairo: Dâr al-Fikr al-‘Arabî, 1978.
Husein, Ahmad dkk, Sejarah Perjuangan Kemerdekaan RI di Minangkabau 1945-1950, Jilid I (Jakarta: Badan Pemurnian Sejarah Indonesia-Minangkabau, 1991.
Ibrâhim, Muhammad, Asâlib al-Da‘wah fî al-Ma‘ashirah, Kairo: Dâr al-Ma‘ârif, 1998.
Johannesen, Richadr L., Etika Komunikasi, (Edisi Indonesia), Bandung: Rodakarya, 1996.
Katherine, Miller, Communication Theories: Perspectives, Processes, and Contexts, USA: McGraw Hill, 2002.
Kato, Tsuyoshi, Matriliny and Migration: Evolving Minangkabau Tradition in Indonesia Ithaca: Cornell University Press, 1982.
Keesiing, Roger M., Antropolgi Budaya; Suatu Perspektif Kontemporer, Jilid 1 dan 2, alih bahasa oleh Samuel Gunawan dan R. G. Soekadijo, Jakarta: Erlangga, 1999
Kim, Young Yun “Intercultural Communication Competence: A. System – Theoritic View”, In S. Ting Toomy And R. Korzenny, eds Cross – Cultural Interpersonal Communication, Newbury Par, CA: Sage Publications, 1991.
Kirk, Jerome and Marc L. Miller, Reliability and Validity in Qualitative Research, Vol. 1, Beverly Hills: Sage Publications, 1986.
Koentjaraningat, Kebudayaan Jawa, Jakarta : Balai Pustaka: 1984b.
_______, Masyarakat Terasing di Indonesia, Jakarta: Gramedia.1993.
_______, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta: Aksara Baru, 1980.
______,Sejarah Teori Antropologi II, Jakarta: UI Press, 1990.
Le Vine, Robert A. dan Donald T. Chambel, Ethnocentrisme (Theories of Conflict, Etnic Attitudes and Group Behavior, New York: Wadsworth Publ. Comp., 1972.
Leistyna, (ed.), Cultural Studies From Theory to Action, Australia : Blackweel Publishing Ltd, 2005.
Levis, Richard D. , When Cultures Collide: Managing Succesfully Across Cultures, London: Nicholas Brealey Publishing, 1996.
Liliweri, Alo, Gatra-gatra Komunikasi Antarbudaya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
_______, Makna Budaya dalam Komunikasi Antarbudaya, Yogyakarta: LKIS, 2003
_______, Metodologi Penelitian Kualitatif Paradigma Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya, (Bandung: Remaja Rosda Karya: 2001.
Littelejonh, W. Stephen, Theories of Human Communication, New York: Wadsworth Publishing Company, 1996.
Mansoer, M. D. , dkk, Sejarah Minangkabau, Jakarta : Bhrata, 1970.
Marbangun, H., Manusia Jawa, Jakarta : Inti Indayu Press, 1984.
Marut, D.K., “Otonomi Daerah: Peluang dan Tantangan Bagi Siapa” dalam Wacana: Otonomi Siasat Rezim Sentralistik, (Jurnal Ilmu Sosial Transformatif No. V. Yogyakarta: Instit Press, 2000.
Masinambow, E.K. M, (ed), Koentjaraningrat dan Antrpologi di Indonesia, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 1997.
Milner, Andrew and Browitt, Jeff Contemporery Cultural Theory,London: Routlegde, 2002.
Mitchell, J.C., (ed)., The Concept and Use of Social Network, dalam Social Network in Urban Situation, Manchestter University Press, 1969.
Al-Mizzî, Yusuf bin az-Zaki Abdurrahman Abû al-Hujjâj al-Mizzî, Tahdzîb al-Kamâl fî asmâ’ ar-Rijâl, (Beirut : Muassasat ar-Risâlâh, 1400 H/1980 M.
Mowlana, Hamid, Global Communication in Transition The End of Diversity, London: Sage Publications: International Education and Professional Publisher, 1996.
Muhadjir, N. Metologi Penelitian Kualitatif: Telaah Positivistik Rasionalistik dan Phenomenologik, Yogyakarta: Rake Sarasin, 1989.
Mulyana, Deddy & Jalaluddin Rakhmat, (ed.), Komunikasi Antarbudaya (Panduan Berkomunikasi dengan Orang-orang Berbeda Budaya), Bandung: Rosdakarya, 2001
Mutalib, Hussin, Islam dan Etnisitas: Perspektif Politik Melayu, (Edisi Indonesia), Jakarta: Pustaka LP3ES, 1995.
Naim, Moctar, Merantau:Pola Migrasi Etnis Minangkabau, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1979.
Neulip, James W., Intercultural Communication : A Contextual Aprrpach, London : Sage Publications, 2006.
Nuh, Sayyid Muhammad, Fiqh al-Da’wah al-Fardiyah fî al-Manhaj al-Islâmî, Mesir : Dâr al-Wafa’ al-Mansurah, 1990
Pamuji, Heru, “Imbas Euforia Otonomi Daerah”, dalam Gatra, Edsi April, Jakarta: Era Media Informasi, 2007.
Pelly, Usman, Kualitas Bermasyarakat: Sebuah Studi Peranan Etnis dan Pendidikan dalam Keserasian Sosial, Medan: Proyek Kerjasama Kantor Menteri Negara KLH-IKIP Medan, 1998.
Penghulu, Idrus Hakim Dt. Rajo Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau, Bandung : Rosda, 1996.
Powell Sj. John, dan Loretta Brady, M.S. W., Tampilkan Dirimu : 25 Petunjuk berkomunikasi dengan Baik , ( edisi Indonesia), Yogyakarta: Kanisius, 1992.
Pranowo, M. Bambang, Islam Faktual antara Tradisi dan Relasi Kuasa, Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 1999.
Raharjo, Turnomo, Menghargai Perbedaan Kultural, Mindfulness dalam Komunikasi Antaretnis, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Rajab, Muhammad, Sistem Kekerabatan di Minangkabau Padang : Center for Minangkabau Studies, 1969.
Rakhmat, Jalaluddin, Metode Penelitian Komunikasi, Bandung : Rosdakarya, 2005.
Richars, I.A., The Filosophy of Rethoric, New York : Oxford University Press Galaxy Book, 1965.
Rumandor, Alex H. (ed), Komunikasi Antarbudaya, Jakarta: Universitas Terbuka, 1995.
Salmadanis dan Duski Samad, Adat Basandi Syarak : Nilai dan Aplikasinya Menuju Kembali ke Nagari dan Surau, Jakarta : Kartika Insan Lestari Press, 2003.
Samovar, Larry A., Richard E. Porter dan Nemi C. Jaim, Understanding Intercultural Communication, Belmon California: Wadsworth Publishing Company, 1986.
Samovar, Larry A., Richard E.Porter dan Edwin R. McDanel, Communication Between Cultures, Usa : Thomson Wadsworth, 2007.
Sanderson, Stephen K. (edisi Indonesia), Sosiologi Makro: Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial, Jakarta: Raja Wali Press, 1991.
Sarjono, Agus R. (ed.), Pembebasan Budaya-Budaya Kita, Jakarta : Gramedia, 1999
Schoorl, W. , Culture and Chage Among the Muyu, Leiden: KITLV Press, 1993.
Schrieke, BJO, Pergolakan Agama di Sumatera Barat, (terj) Sugarda Purbakawatja, Jakarta : Bharata, th.
Sitaram, K.S., dan Roy T. Cogdell, Foundations of Intercultural Communication, Columbus : Charles E. Merril Co., 1976.
Sobur, Alex ,Semiotika Komunikasi, Bandung: Rosdakarya, 2006.
Soeprapto, H.R. Riyadi Interaksionis Simbolik: Perspektif Sosiologi Modern, Yogyakarta: Averroes Press Bekerjasama dengan Pustaka Pelajar, 2002.
Soeroto, Myrtha, Pustaka Budaya & Arsitektur Minangkabau, Jakarta: Myrtle Publishing, 2005.
Spitzberg, B., and Cupach, W, Interpersonal Communication Competence, (New York, Sage Publication, 1984.
Spradley, James P., Metode Etnografi, Tiara Wacana Yogyakarta, 1997.
Strauss, Anselm L. and Corbin, Juliet Basic of Qualitatif Research, Gruonded Theory Prosedure and Tecniniques, London: Sage Publication, 1990.
Sudarsono, Seni Pertunjukan Jawa Tradisional dan Pariwisata DIY, Yogyakarta : Proyek Javanologi, 1990.
Sujamto, Reorientasi dan Revitalisasi Pandangan Hidup Jawa, Semarang : Dahara Prses 1992.
Suseno, Franz Magis, Etika Jawa, Sebuah Analisa Fallsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa, Jakarta: PT Gramedia, 1993.
by. wakidul kohar
Dosen Fakultas Dakwah IAIN IB Padang
Doktor Dakwah dan Komunikasi
Komentar Terakhir